KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

KERUKUNAN UMAT BERAGAMA


Pada era globalisasi kita dapat bersosial dengan berbagai orang yang ada diseluruh dunia dengan latar belakang yang berbeda baik ras, suku maupun agama. Kita mulai belajar bagaimana cara bersosial yang baik, cara menghargai ras, suku dan agama orang lain atau umumnya disebut toleransi. Bangsa indonesia sudah lebih dulu mesemboyankan “Bhineka Tunggal Ika” yang bermakna Berbeda-beda (baik suku, ras, bahasa, dan budaya) tetapi tetap satu. Semboyan Bhineka Tunggal Ika bertujuan untuk pembersatu berbagai perbedanaan suku, ras, budaya, dan bahasa yang ada di Indonesia demi terciptanya persatuan nasionalisme dan terciptanya kerukunan. Namun jauh sebelum hal tersebut ada, islam sudah menjadi konsep perbersatu berbagai suku yang ada secara tidak langsung ini terbukti dengan ajaran dan sejarah yang ada, Karena islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin yang mewajibkan setiap penganutnya untuk menjaga hubungan yang baik, dalam lingkup keluarga, orang yang berbeda aqidah, berbagai masyarakat, maupun dengan Negara lainnya yang sudah dibuktikan lewat beberapat catatan sejarah tentang kekhalifahan islam.

TURUNNYA ISLAM SEBAGAI RAHMATAN LIL ALAMIN
Islam secara  harfiyah artinya damai, selamat, tunduk, dan bersih. Kata Islam terbentuk dari tiga huruf, yaitu S (sin), L (lam), M (mim) yang bermakna dasar “selamat” (Salama)(1). Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin artinya Islam merupakan agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan dan jin, apalagi sesama manusia(2). Islam yang sempurna sudah ada lebih kurang 14 abad yang lalu, sebelum islam sepurna banyak terjadinya kebatilan dan kejahilyahan. Zaman jahiliyah atau zaman kebodohan atau zaman pra-islam, bukan lah zaman yang bodoh secara ilmu pengatahuan karena pada zaman itu sudah ada namanya perdagangan, sedi budaya dan pengembangan beberapa ilmu pengetahuan. Namun, mengapa dikatakan zaman kebodohan? Kebodohan yang dimaksud adalah secara akhlak dan budipekerti serta bodoh secara bersosial, banyaknya terjadi perbudakan ras, penguburan anak perempuan yang masih bayi karena dianggap aib juga membunuh anak dengan berdalih kemuliaan dan kesucian, main hakim sendiri-sendiri dan membangkitkan peperangan diantara mereka dengan alasan harga diri, membuat tumbal /sesembahan dari berbagai makluk hidup, hidup bersuku-suku (kabilah-kabilah) dan berdiri sendiri-sendiri satu sama lain, kadang-kadang saling bermusuhan, tidak mengenal rasa ikatan nasional, melakukan keburukan dengan secara terang terangan didepan umum dan lainnya. Setelah hadirnya islam yang di perjuangan Rasulullah SAW bersama sahabat-sahabat beliau, terjadinya perubahan drastis pada akhlak dan bersatunya berbagai suku yang ada diarab. Terciptanya sistem pemerintahan dan hukum membuat kerukuna dan rasa nyaman diantara orang arab pada saat itu. Islam menjadi rahmatan lil alamin pada seluruh aspek kehidupan, termasuk di Indonesia.
Hal ini sesuai firman Allah.SWT pada surah al-Anbiya ayat 107
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Artinya:
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
(QS al-Anbiya 107)

Islam juga melarang berlaku semena mena kepada makhluk hidup lainnya. Seperti sabda Rasulullah SAW sebagaimana yang terdapat dalam Hadis riwayat al-Imam al-Hakim,  yang artinya “Siapa yang dengan sewenang-wenang membunuh burung, atau hewan lain yang lebih kecil darinya, maka Allah akan meminta pertanggung jawaban kepadanya”. Setiap makhluk Allah memiliki hak untuk hidup dari seekor binatang hingga seorang manusia, islam sangat melarang tindakan yang semena terhadap seluruh makhluk Allah. SWT. Dari pernyataan diatas membuktikan bahwa islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin atau rahmat bagi seluruh alam.


UKHUWAH

Ukhuwah adalah rasa persatuan, pesaudaran, serta simpati dan empati antar sesama manusia yang memiliki satu kondisi atau perasaan yang sama, baik suka maupun duka, baik senang maupun sedih, sesama penganut agama yang sama, satu negara, maupun satu suku. Hal ini yang menimbulkan sikap dan peduli untuk saling tolong menolong apabila orang lain mengalami kesulitan yang sama seperti yang pernah kita alami maupun memiliki kesamaan gender, agama, suku dan lain lain. Ukhuwah memiliki 3 macam diantaranya:

1.       Ukhuwah Islamiyah 
Yaitu persaudaraan yang berlaku antar sesama umat Islam atau persaudaraan yang diikat oleh aqidah dan keimanan, tanpa membedakan suku, rasa, bahasa dll, selama aqidahnya sama maka itu adalah saudara kita dan harus kita jalin dengan sebaik-baiknya.
Hal ini dijelaskan Allah SWT dalam Alqur’an surat Al Hujarat : 10,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya:
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
(QS al-Hujarat 10)
Dapat disimpulkan bahwa setiap umat muslim adalah saudara, dan wajib menjaga silaturahim diantara umat muslim itu sendiri. Ukhuwah dalam islam adalah Ibarat tubuh, satu bagian yang cubit, maka bagian tubuh yang lainnya akan ikut merasakannya. Maka dari itu apa bila kita bertikai antar sesama muslim hanya karena masalah sepele, dapat dikatakan kita belum menganggap muslim yang lainnya adalah saudara kita; seperti terjadi sehari-hari mebesar besarkan masalah yang kecil, memeperdebatkan dengan keras suatu paham dan menyalah nyalahkan yang pada akhirnya dapat melumpuhkan kerukunan dan keutuhan ukhuwah islam. Kita sebagai umat muslim juga harus resposible dengan saudara kita sendiri, ketika mereka merasa menderita kitra wajib mengulurkan tangan kita; seperti yang terjadi di beberapa kota atau negara yang memiliki penduduk muslim yang terkena musibah kelaparan, intimidasi, peperangan, dan banyak lagi. Kita wajib mengulurkan tangan kita, ikut merasakan penderitaan dan menolong mereka semampu kita bukan, karena meraka saudara kita walau berbeda bahasa, kulit, adat maupun budaya.

2.       Ukhuwah Insaniyah/Basyariyah 
Yaitu persaudaraan yang berlaku pada semua manusia secara universal tanpa membedakan ras, agama, suku dan aspek-aspek terkhusus lainnya. Persaudaraan yang tercipta dari rasa manusiawi seseorang yang tidak dapat hidup sendiri. Ukhuwah Insaniyah ini harus dilandasi oleh ajaran bahwa semua umat manusia adalah makhluk Allah.SWT. Walaupun sudah kita ketahui bahwa banyak orang yang dapat memilih jalan hidupnya tanpa menyakini Agama Islam. Namun Ukhuwah Insaniyah tanpa dilandasi akhlak dan keimanan maka akan terjadi tindakan keserakahan, intimidasi, keapatisan terhadap penderitaan orang, dan melakukan suatu tindakan tanpa memperdulikan resikonya terhadap orang banyak. Maka dari itu sebagai umat islam kita juga harus peduli dengan orang lain yang terkena musibah.

3.       Ukhuwah Wathoniyah 
Yaitu persaudaraan yang diikat oleh jiwa nasionalisme tanpa membedakan agama, suku, warna kulit, adat istiadat dan budaya dan aspek-aspek yang lainnya. Ini sesuai dengan semboyan kita Bhineka Tunggal Ika berbeda-beda tetapi tetap satu. Indonesia memiliki jumlah suku bangsa lebih dari 1.000, memiliki bahasa ±500, dan memiliki 5 Agama yang diakui oleh negara maka penting bagi kita untuk menjalin Ukhuwah Wathoniyah dalam hidup bernegara. Menjalin hubungan kebangsaan ini Rasulullah.SAW. bersabda “Hubbui wathon minal iman”, artinya: Cinta sesama saudara setanah air termasuk sebagian dari iman.

Seorang muslim harus menciptakan ketiga Ukhuwah tersebut dalam kehidupan sehari-hari didunia, ditambah kita hidup dizaman globalisasi yang mana kita akan mudah bersosial dengan masyarakat luar negeri yang berbeda ras, suku, budaya, bahasa dan agama. Nilai-nilai ukhuwah tersebut apabila dapat terlaksana dengan baik maka akan terciptanya kedamai antar umat manusia dan menjadikan penilaian positif bagi umat islam yang selalu tergambar sebagai umat intoleran bagi beberapa orang didunia luar. Namun dari ketiga ukhuwah diatas keutamannya terletak pada Ukhuwah Islamiyah dimana hal ini berhubungan antar dunia dan akhirat.


TOLERANSI

Toleransi secara bahasa berasal dari kata toleran yang artinya bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Toleransi secara umum adalah membiarkan orang lain berpendapat yang berbeda, dan melakukan hal yang tidak sependapat dengan kita, tanpa kita ganggu ataupun intimidasi.

Toleransi dalam islam yaitu tasamuh adalah "sama-sama berlaku baik, lemah lembut dan saling pemaaf." Dalam pengertian istilah umum, tasamuh adalah "sikap akhlak terpuji dalam pergaulan, di mana terdapat rasa saling menghargai antara sesama manusia dalam batas-batas yang digariskan oleh ajaran Islam." Bagi seorang muslim tasamuh sangan penting bagi kehidupan yang berdampingan dengan banyak masyarakat umum dengan perbedaan-perbedaan yang ada terutama perbedaan agama. Tasamuh memiliki dua bagian, yaitu:

1.       Tasamuh dengan sesama umat muslim, berupa sikap tolong menolong, rasa peduli, saling menyayangi, saling mengingatkan dalam kebaikan, berprilaku khusnuzon atau berprasangka baik, dan saling menghargai jika ada perbedaan pendapat pada beberapa aspek keagamaan selama perbedaan itu tidak melenceng dari al-quran dan hadist yang shahih.
2.       Tasamuh terhadap seorang non-muslim, berupa sikap peduli, tolong menolong, menghargai hak-hak mereka sebagai makhluk Allah.SWT maupun hak sebagai warga negara dan membiarkan mereka beribah sebaik baik mungkin tanpa mengusiknya. Tasamuh atau Toleransi dengan umat non muslim hanya sebatas itu, jangan sampai kita melampaui hal tersebut dengan meyakini bahwa tuhan yang mereka sembah adalah sama, atau ikut serta dalam perayaan besar mereka baik secara lisan ataupun tindakan bahkan mencampur adukkan kegiatan antar agama.
Sesuai firman Allah.SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Kafirun Ayat 1-6;
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ ﴿١﴾ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ﴿٢﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٣﴾ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ ﴿٤﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٥﴾ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾

Artinya:
Katakanlah: Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.
(QS. Al-Kafirun Ayat 1-6)




KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA MENURUT ISLAM

Kata kerukunan dari kata ruku dalam bahasa Arab yang artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah, penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya. Kerukunan adalah rasa persatuan, toleransi dan perjanjian untuk menjaga perdamaian serta menghindari pertikaian. Kerukunan secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan atau lebih tepatnya Ukhuwah yang telah dibahas sebelumnya.
Kerukunan antar umat beragama adalah suatu kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa menguarangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Masing-masing pemeluk agama yang baik haruslah hidup rukun dan damai. Karena itu kerukunan antar umat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman dan perasaan orang lain. Tetapi dalam hal ini tidak diartikan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama memberi ruang untuk mencampurkan unsur-unsur tertentu dari agama yang berbeda, sebab hal tersebut akan merusak nilai agama itu sendiri.
Kerukunan umat Islam dengan penganut agama lainnya telah jelas disebutkan dalam Alqur’an dan Al-hadits. Hal yang tidak diperbolehkan adalah dalam masalah akidah dan ibadah, seperti pelaksanaan sosial, puasa dan haji. Untuk hal tersebut tidak dibenarkan adanya toleransi, sesuai dengan firman-Nya dalam surat Al Kafirun: 6, yang 
artinya: “Bagimu agamamu, bagiku agamaku”.
Beberapa prinsip kerukunan antar umat beragama berdasar Hukum Islam dalam Quran dan hadist :
1.       Islam tidak membenarkan adanya paksaan dalam memeluk suatu agama (QS.Al-Baqarah : 256).
2.       Allah SWT tidak melarang orang Islam untuk berbuat baik,berlaku adil dan tidak boleh memusuhi penganut agama lain,selama mereka tidak memusuhi,tidak memerangi dan tidak mengusir orang Islam. (QS. Al-Mutahanah : 8).
3.       Setiap pemeluk agama mempunyai kebebasan untuk mengamalkan syari'at agamanya masing-masing (QS.Al-Baqarah :139).
4.       Islam mengharuskan berbuat baik dan menghormati hak-hak tetangga,tanpa membedakan agama tetangga tersebut.Sikap menghormati terhadap tetangga itu dihubungkan dengan iman kepada Allah SWT dan iman kepada hari akhir (Hadis Nabi riwayat Muttafaq Alaih).
5.       Barangsiapa membunuh orang mu'ahid,orang kafir yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan umat Islam, tidak akan mencium bau surga;padahal bau surga itu telah tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun (Hadis Nabi dari Abdullah bin 'Ash riwayat Bukhari).
Sudah banyak perjanjian damai dan perjanjian HAM yang dibuat oleh Negara Islam dan seluruh Negara di dunia soal itu. Dan hanya sedikit yang melanggar, diantara yang sangat jelas melanggar itu salah satunya Israel, sedangkan yang tidak melanggar dan sangatlah banyak, seperti Jerman, Cheko, Irlandia dan banyak lagi.

Manfaat dari kerukunan umat beragama bagi seorang muslim, yaitu:
1.       Sebagai pemersatu suatu bangsa.
2.       Jika suatu agama dapat bersatu atau dapat mempersatukan individu dengan individu lain maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas negara.
3.       Memperkuat suatu bangsa dan negara.
4.       Jika setiap umat beragama bersatu dan sadar akan peranannya terhadap negara maka bangsa dan negara ini akan semakin kuat.
5.       Menciptakan suatu perdamaian.
6.       Jika setiap individu menanamkan sikap toleransi dan solidaritas terhadap suatu agama maka akan terwujud suatu kedamain dalam suatu wilayah atau negara.
7.       Mendorong masyarakat dan umat beragama untuk ikut serta dalam pembangunan. Hal ini diharapkan agar setiap ajaran agama bisa turut serta dalam pembangunan bangsa dan negara.
 Sumber : Firdaus Alif,Eka, Siti , Yani.2014.Makalah Kerukunan umat beragama.

Kesimpulannya : Agama Islam adalah Agama Yang Indah Dimana Setiap sisi ajarannya mengandung nilai kebaikan dan kedamaian , tidak menyimpan sedikit keburukan baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Islam sangat menjunjung tinggi nilai Kesatuan namun tidak menolak belakangkan harga dan martabat Atau kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Sumber Materi :

Dunia islam, 23 March 2015. Pengertian Islam Menurut Bahasa dan Istilah Dalam Al Quran.

(http://www.duniaislam.org/23/03/2015/pengertian-islam-menurut-bahasa-dan-istilah-dalam-al-quran/) diunduh tanggal 5 April 2017. (1)

 

Prajuritillahi, 29 Desember 2009. Islam Adalah Agama Rahmatan Lil ‘Alamin

(https://saidalfaraby.wordpress.com/2009/12/29/islam-adalah-agama-rahmatan-lil-alamin) diunduh 5 April 2017. (2)


Akun Facebook SEJARAH, 23 Agustus 2015. Tradisi Jahiliyah Yang Masih di Contoh Hingga Sekarang,
(https://www.facebook.com/ SEJARAHWANRadheyagerrard.n.ina/posts/1074814752530422) diunduh 6 April 2017

Meme Comic Muslim, 22 Juli 2013. Toleransi dalam Islam
(https://www.facebook.com/MemeComicMuslimIndonesia/?ref=page_internal)
Diunduh 6 April 2017

Firdaus, Alif dkk, 2014. Kerukunan Umat Beragama Dalam Islam.
Makalah Kerukunan umat beragama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IQ VS EQ